1.1. Latar Belakang
Berdirinya
BBPPI diawali sebagai pangkalan Armada Survei dan Eksplorasi Direktorat
Jenderal Perikanan Departemen Pertanian RI bertempat
di Semarang tahun 1975 dengan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pertanian
Nomor : 190/Kpts/Org/5/1975, tanggal 2 Mei 1975. Pada perkembangan selanjutnya
ditetapkan sebagai salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bidang perikanan
berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pertanian Nomor : 308/Kpts/Org/1978 Tahun
1978. Pada tahun 1999, dan BPPI berada dibawah naungan Departemen Eksplorasi
Laut RI setelah mengalami pemisahan dari Departemen Pertanian RI.
Sesuai dengan beban tugas yang diberikan, maka berdasarkan Surat
Keputusan Menteri Pertanian Nomor : 308/Kpts/Org/1978, tanggal 1 April 1978
maka BPPI Semarang ditetapkan sebagai salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) di
bidang perikanan lingkup Direktorat Jenderal Perikanan.
Kemudian berdasarkan Keputusan Menteri Kelautan
dan Perikanan Nomor : Kep.26G/MEN/2001, tanggal 01 Mei 2001 tentang Organisasi
dan Tata Kerja Balai Pengembangan Penangkapan Ikan Semarang.
BBPPI Semarang menjadi Balai Besar Pengembangan Penangkapan
Ikan (BBPPI). Perubahan tersebut, berdasarkan Peraturan Menteri Kelautan dan
Perikanan RI Nomor : Per.03/MEN/2006, tanggal 12 Januari 2006, tentang Susunan
Struktur Organisasi Balai Besar Pengembangan Penangkapan Ikan. BPPI Semarang
mempunyai tugas pokok untuk melaksanakan penerapan dan pengembangan teknik
penangkapan dan pengawasan serta kelestarian sumberdaya hayati perairan.
1.2. Tujuan Praktikum
Tujuan
dari praktikum Akustik dan Telemetri Kelautan ini adalah:
1.
Mengenal macam-macam alat
akustik dan telemetri kelautan yang ada di BBPPI Semarang
2.
Mengetahui fungsi dan cara
kerja alat bantu navigasi kapal penangkapan ikan
1.3. Waktu dan Tempat Praktikum
Praktikum Akustik dan
Telemetri Kelautan dilaksanakan pada hari selasa, 4 desember 2012. Bertempat di
Balai Besar Pengembangan Penangkapan Ikan, Semarang, Jawa Tengah.